| Kasus SUAP. Polri sita Rp4,7 Miliar saat Penerimaan Anggota Polri di Sumsel |
Selain memeriksa delapan oknum anggota Kepolisian
Daerah Sumatra Selatan (Sumsel) yang diduga terlibat kasus penyuapan dalam
seleksi anggota polisi periode 2015–2016, ternyata Propam Mabes Polri juga
menyita 4,7 miliar rupiah dari yang diyakini menjadi hasil suap.
"Telah
disita uang sebesar 4,7 miliar rupiah dari rekening yang ada," kata Kepala
Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas), Polri Brigjen Pol Rikwanto, di Mabes
Polri, Jakarta, Jumat (31/3/2017).
Menurutnya,
delapan polisi tersebut terdiri atas sejumlah perwira menengah dan bintara di
Polda Sumatra Selatan.
Saat malam
rekrutmen calon anggota Polri. Polri menerapkan prinsip akuntabilitas dan
transparansi untuk menjaga kualitas sistem seleksi. Dirinya berharap tidak ada
lagi anggota yang bermain dalam rekrutmen.
Kasus ini
terungkap setelah Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) bersama dengan
Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) melakukan penyelidikan.
0 Response to "Kasus SUAP. Polri sita Rp4,7 Miliar saat Penerimaan Anggota Polri di Sumsel"
Posting Komentar