Kasus SUAP. Polri sita Rp4,7 Miliar saat Penerimaan Anggota Polri di Sumsel


Kasus SUAP. Polri sita Rp4,7 Miliar saat Penerimaan Anggota Polri di Sumsel
Kasus SUAP. Polri sita Rp4,7 Miliar saat Penerimaan Anggota Polri di Sumsel



Selain memeriksa delapan oknum anggota Kepolisian Daerah Sumatra Selatan (Sumsel) yang diduga terlibat kasus penyuapan dalam seleksi anggota polisi periode 2015–2016, ternyata Propam Mabes Polri juga menyita 4,7 miliar rupiah dari yang diyakini menjadi hasil suap.

"Telah disita uang sebesar 4,7 miliar rupiah dari rekening yang ada," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas), Polri Brigjen Pol Rikwanto, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/3/2017).
Menurutnya, delapan polisi tersebut terdiri atas sejumlah perwira menengah dan bintara di Polda Sumatra Selatan.

Saat malam rekrutmen calon anggota Polri. Polri menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi untuk menjaga kualitas sistem seleksi. Dirinya berharap tidak ada lagi anggota yang bermain dalam rekrutmen.

Kasus ini terungkap setelah Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) bersama dengan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) melakukan penyelidikan.

0 Response to "Kasus SUAP. Polri sita Rp4,7 Miliar saat Penerimaan Anggota Polri di Sumsel"

Posting Komentar